Rabu, 30 April, 2025

Anak Simalungun Dikibusi Warga Kasus Narkotika Jenis Sabu

ArahIndonesia.com | Pria berinisial GS warga Purba Ganda, Kelurahan Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diamankan pihak Sat Narkoba Polres Simalungun, Jumat (13/1) sore.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan pelaku (GS) berusia 31 tahun ini diamankan atas kasus narkotika jenis sabu-sabu.

“GS ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu atas informasi masyarakat kepada pihak kepolisian,”kata AKBP Ronald, Senin (16/1/2023).

Pada saat ditangkap, sambung Ronald, pelaku sempat bersembunyi di belakang rumah. Namun karena kejelian polisi, GS berhasil di tangkap.

“Barang bukti diamankan berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu brutto 0,15 gram, 1 kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 1,23 gram, 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 3 plastik klip, 1 HP android Vivo, 1 set alat hisap sabu dan Uang Rp100 ribu,” terangnya.

Mantan Kapolsek Medan Kota ini menerangkan, pemeriksaan terhadap GS terkait asal usul narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria di Kota Medan.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang lelaki di kota Medan. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah kita amankan, guna dilakukan proses hukum,” tutupnya. (red/Ai)