ArahIndonesia.com | Sebanyak 23 dari 79 orang remaja yang diamankan Polrestabes Medan di momen perayaan Imlek di Medan, mengaku menggunakan narkotika.
Hal ini sampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
“23 di antaranya mengaku pengguna narkoba dan 1 orang diduga pelaku pemerkosaan,” sebutnya.
Kompol Fathir menyampaikan, ke 23 pelajar yang mengaku memakai narkoba telah dikembalikan kepada keluarga dengan catatan diberikan pengobatan serta pengawasan yang ketat, agar tidak lagi menggunakan narkoba.
Sedangkan, satu pelajar berinisial D, kata Fathir, sampai saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan.
“Untuk D setelah kita profiling ternyata pernah dilaporkan kasus rudapaksa anak di bawah umur pada tahun lalu,” ujarnya.
“Korban ini teman pelaku yang kondisinya sampai hamil. Korban juga sering ikut rombongan geng pelaku. Sih D ini ketua dan dalang untuk tawuran yang ingin dilakukan pada malam perayaan Imlek,” tutup Fathir. (nico/Ai)