ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan melakukan pembinaan terhadap 68 mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang terlibat tawuran di Jalan Dorowati, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos MM, dan Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ST SIK MH, Jumat (13/1/2023).
“Setelah dilakukan pemeriksaan, para mahasiswa ini kita melakukan pembinaan. Mereka akan secara internal menyelesaikan permasalahannya,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
Dalam kasus ini, Kompol Fathir mengatakan tidak ada korban yang membuat laporan pengaduan kepada polisi.
“Terhadap mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dalam pelaksanaannya tersebut mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu bentuk pembinaan Polrestabes Medan kepada mahasiswa tersebut dengan mengedepankan Restorative Justice.
“Kita berharap mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan benar-benar dapat belajar untuk menyelesaikan studinya di Universitas Nomensen,” pungkasnya. (nico/Ai)