MEDAN | Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba seberat 1 ton ganja di Simpang Pos, Kota Medan. Ganja, Senin (12/12/2022) malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
“Pengakuan dari pelaku, narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton. Pelaku juga mengaku kalau dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” sebutnya.
Kompol Rafles menjelaskan keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki.
“Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan,” pungkasnya. (red/Ai)