Jumat, 20 Juni, 2025

Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar 1,36 Gram Sabu

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Brigjend Katamso, Gang Asli, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (25/11/2022).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pelaku bernama Erwinsyah (40) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Asli Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu (satu) paket plastik klip ukuran sedang berisi narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 1,36 gram, 15 (lima belas) lembar plastik klip kosong, 1 (satu) buah dompet kecil,” kata Kompol Ginanjar, Sabtu (3/12/2022).

Kapolsek menyebutkan, panangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat bahwasanya ada seorang orang laki laki yang menjadi pengedar narkoba.

“Berdasarkan informasi yang diterima, personel yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH dan Panit II Reskrim Ipda Regi Putra Manda STRK melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy (penyamaran) sebagai pembeli dan melakukan transaksi di lokasi,” jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sabu itu adalah miliknya yang akan di jual kembali kepada orang lain.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (nico/Ai)

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...