Kamis, 19 Juni, 2025

Polres Tapsel Amankan Pelaku Perampokan 900 Gram Emas Di Kecamatan Dolok Paluta

TAPSEL | Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil meringkus pelaku pencurian dan tindak kekerasan terhadap Pemberian Hasibuan seorang penjual emas yang dirampok di daerah Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan, 3 dari 4 pelaku sudah diamankan oleh anggotanya. Namun, satu pelaku masih DPO dan satu pelaku meninggal dunia. Hal ini di sampaikan Kapolres pada saat konferensi pers terkait kasus tersebut.

“IH, SP dan AD yang merupakan pelaku sudah diamankan, namun AD yang juga pelaku dinyatakan meninggal dunia, sedangkan ABH masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Imam Zamroni dalam konferensi pers di dampingi Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, KBO Sat Reskrim Polres Tapsel IPTU Sucipto, Kanit Pidum Satreskrim IPDA Danni Sidauruk dan personil polisi lainnya di Aula Pratidina Polres Tapsel, Selasa.(6/12//2022)

Imam Zamroni menerangkan, kejadian itu berawal saat korban Pemberian Hasibuan berangkat dari rumahnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua untuk berjualan emas ke Pasar Sipiongot kecamatan dolok.

Selanjutnya pada Senin (16/05) lalu, sekitar pukul 09.00 Wib, korban berangkat ke pekan di Desa Parigi, Kecamatan Dolok, saat hendak pulang sekira pukul 13.00 Wib, korban mengendarai sepeda motor miliknya dengan membawa tas berisikan emas sebanyak 900 gram beserta uang tunai Rp10 juta.

Nahas, di lokasi kejadian tepatnya di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, tiba-tiba dua orang tak dikenal datang dari arah belakang dan berhenti didepan korban. Satu pelaku berdiri di kendaraan dan satu orang pelaku turun dari kendaraan dan langsung memanggil dan memukul kepal bagian belakang korban sehingga korban tidak menyadarkan diri.

“Yang satu orang turun dari sepeda motornya dan senyum kearah korban. Kemudian, ia memanggil korban dan langsung memukul kepala bagian belakang korban,” ungkap Imam Zamroni.

Dalam perkara ini, Polres Tapsel mengamankan barang bukti berupa 1 potong kayu bulat berukuran 80 cm (dipergunakan untuk memukul korban), 1 Handuk berwarna abu-abu (untuk membungkus kayu), 1 sendal merek porto (milik korban), 1 unit sepeda motor supra X 125 berwarna merah Nomor Polisi BB 5777 JA (milik korban yang dipergunakan pada saat kejadian), 1 unit Mobil Xenia milik Sangbaini Pelita (yang dipergunakan untuk mengantarkan pelaku eksekutor ke lokasi kejadian), 1 unit Handphone merk Oppo (hasil kejahatan) dan 1 lembar surat Pegadaian 10 cincin (hasil kejahatan yang masih gadaikan).

Lebih lanjut, Imam Zamroni menerangkan, para pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tapsel dan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP atas perbuatan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Red)

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...