Percut Seituan | Maraknya peredaran narkoba jenis sabu – sabu di Jalan Pancasila Rel, Gang Pisang dan jalan Simpang Beo Garapan di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Warga masyarakat saat diwawancarai oleh awak media yang berdekatan tempat peredaran narkoba jenis sabu – sabu ini mengatakan, “Bang kami tidak tau lagi harus berkata apa – apa, di lingkungan kami bang begitu Maraknya jual sabu – sabu seperti jual kacang goreng, dan kami bingung sampai silih berganti pembeli nya bang, mulai dari perempuan, laki – laki dan bahkan orang tua bang”.
“Menurut kabarnya bang si penjual menjual barang haramnya mulai dari harga, Lima Puluh Ribu sampai harga ratusan ribu bang dan mereka pun sudah kasih para pekerja untuk memata – matai siapa yang datang atau siapa yang belanja, sih pekerja pun diberi opah Seratus lima puluh ribu dari jam 08:00 Wib pagi sampai pukul 02:00 Wib dini hari di persimpangan yang sudah ditentukan oleh setiap bandar sabunya bang”, Ucapnya.
“Padahal sudah pernah digerebek oleh pihak kepolisian polrestabes medan dan pihak Polsek Percut Sei Tuan namun sang penjual tidak ada efek jerahnya lagi bang”, ungkap warga.
“Kami warga masyarakat sudah sangat resah sekali dan meminta agar kepada Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Panjaitan, dan Kapolrestabes Medan Valentino Tatareda, tolong pak bersihkan kampung kami dari peredaran sindikat narkoba yang begitu Maraknya, supaya masa depan anak – anak serta keluarga kami bebas dari narkoba di lingkungan ini”, ungkap warga lagi.
Terpisahnya awak media konfirmasi kepada Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Perihal Maraknya peredaran narkoba jenis sabu – sabu di Wilkumnya, namun sangat disayangkan Kasatnarkoba Polrestabes Medan diduga bungkam.(Tim)