Senin, 12 Mei, 2025

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Copot Ketua Karang Taruna, Dinilai Tidak Bersinergi Dengan Program Pemprovsu 

Sumatera Utara | Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengangkat Samsir Pohan sebagai Plt Ketua dan Nurul Yakin sebagi Sekretaris dengan masa bhakti 2018-2023.

Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018-2023.

Salah seorang Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Dedek Ray mengungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi sudah tepat dalam mengambil keputusan menggantikan posisi Dedi Dermawan dengan Samsir Pohan.

“Keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi merupakan salah satu langkah yang tepat”, ungkapnya

Ia sangat menyesalkan kinerja kepungurusan Dedi Dermawan yang dinilai tidak memiliki program program kerja dalam membantu pemerintahan untuk membangun Sumatera Utara Bermartabat.

“Dimana seperti yang digalakkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi dalam membangun Sumatera Utara Bermartabat, struktur kepengurusan Dedi Dermawan dinilai tidak mampu memberikan kontribusi bagi pemerintahan”, tuturnya kepada awak media yang bertugas.

Selain itu, setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum Karang Taruna Sumut, Samsir Pohan segera gerak cepat melakukan komunikasi dan koordinasi.

Demikian disampaikan oleh Samsir Pohan, dirinya akan segera menghadap Gubsu Edy Rahmayadi.

“Saya baru pulang kunjungan dari Nias, dalam kesempatan pertama saya gerak cepat menghadap Gubernur untuk menerima arahan”, ujar Samsir Pohan.(Red)