Medan | Akhirnya, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Pelaku seorang pria berinisial LS diduga mencabuli belasan siswi SMP Negeri 6 kawasan Medan Tuntungan.
Pelaku LS merupakan oknum guru SMP Negeri di Medan Tuntungan, diamankan setelah dilaporkan para korbannya.
Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Fathir menjelaskan tersangka LS ditangkap di kawasan Padang Bulan, Medan, Senin (5/12/2022) malam.
“Tadi (Senin) malam Pelaku ditangkap di daerah Padang Bulan,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
“Terhadap korban lainnya diharapkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ujarnya.
Diketahui, LS sehari-hari mengajar mata pelajaran Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan) di SMP Negeri 6 Medan ini dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Laporan ini tertuang dalam LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.(Red)