MEDAN I Ratusan pekerja Perumda Tirtanadi resah dikarenakan status yang selama ini sebagai tenaga kerja kontrak dan buruh harian lepas Perumda Tirtanadi akan berubah menjadi tenaga alih daya (outsourcing).
“Zolim kali bang kami yang udah kerja 10 Tahun lebih mengabdi ternyata dibuang begitu saja”, kata salah seorang tenaga kerja dari Ratusan pekerja yang namanya tidak bersedia dicantumkan.
Hal tersebut diatas berdasarkan memo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) nomor mo – 560/sdm/01/2022 ditujukan kepada seluruh kepala unit kerja perihal rencana pengadaan alih daya.
Berdasarkan surat memo tersebut per-januari 2023 maka seluruh tenaga kerja kontrak dan BHL berubah menjadi tenaga outsourcing, padahal beberapa bulan yang lalu Divisi SDM mengeluarkan surat meminta foto copy ijazah seluruh tenaga kerja kontrak Ratusan orang untuk peningkatan status.
“Ini akan menimbulkan keributan dan bisa jadi demo Ratusan buruh besar – besaran jika itu terjadi”, kata ketua LSM Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi kepada wartawan pada Jum’at. (18/11/2022)
Salfimi juga menyarankan agar Gubernur Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI H. Edy Rahmayadi sebaiknya meninjau kembali rencana alih daya tersebut mengingat akan memasuki tahun pilkada Sumut.
“Letnan Jenderal TNI H. Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) selaku pemilik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kiranya ariflah menyikapi rencana Perumda Tirtanadi yang akan mengalihkan ke outsourcing Ratusan tenaga kerja kontrak”, Ujar Salfimi.(Joe)