Percut Sei Tuan | Polsek Percut Sei Tuan Reskrim menerima info dari warga adanya 2 orang laki-laki diduga melakukan pencurian telah diamankan warga di Jl. Kapt M Jamil Lubis Kel. Tembung Kec. Medan Tembung, Minggu, 20/11/2022 sekira pklĀ 15.30 WIB.
Kemudian Tim Polsek Piket 70 bersama beat 1 menuju lokasi, setibanya di lokasi tim menemukan pelaku sudah diamankan warga dalam keadaan luka. Kemudian tim langsung membawa pelaku ke R.S Bhayangkara guna mendapatkan perawatan.
PELAKU :
NamaĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā : Martin Siagian
UmurĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā : 25 Tahun
AgamaĀ Ā Ā Ā Ā : Kristen
Pekerjaan : Botot
AlamatĀ Ā Ā Ā Ā : jl.Padang Gg.Dustahi Pinggiran rel Kel.Bantan Kec.Medan Tembung.
Keadaan : Kepala dan Pelipis Luka.
NamaĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā : Daniel Panjaitan
UmurĀ Ā Ā Ā Ā Ā Ā Ā : 23 Tahun
AgamaĀ Ā Ā Ā Ā : Kristen
Pekerjaan : Botot
AlamatĀ Ā Ā Ā Ā : jl.Padang Gg.Dustahi Pinggiran rel Kel.Bantan Kec.Medan Tembung.
Keadaan : Bibir luka, hidung berdarah, kepala benjol, kaki kanan lecet.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa,
– 1 Unit Becak Bermotor
– 1 Buah Timbangan
– Besi Kaki Meja
– 1 Buah Kunci T
Selanjutnya dua (2) orang pelaku yang diduga pencuri berikut Barang bukti di Boyong langsung ke MaPolsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lanjut.(Red)