Rabu, 30 April, 2025

Polisi Masih Memburu Para Pelaku Pembacokan Pelajar Di Helvetia

MEDAN I Tawuran yang berujung nyawa melayang yang terjadi di SPBU Jl.Sumarsono Helvetia yang mengakibatkan seorang pelajar tewas terkena sabetan senjata tajam.

Saat ini Tim Gabungan Polrestabes Medan dengan Polsek Sunggal sedang mengejar para pelaku yang membacok lawannya dari pelajar sekolah lain dengan senjata tajam hingga mengakibatkan seorang pelajar tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp bahwa, “Satu orang pelaku sudah diamankan, serta saat ini pihak kami masih melakukan pengembangan dan memburu para pelaku lainnya”, katanya.

“Satu orang pelajar itu telah diamankan Polisi, dan jika terbukti sebagai tersangka dalam tawuran itu, mereka terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat dan dikenai hukuman paling lama kurungan lima tahun penjara”, imbuhnya.

Kompol Teuku Fathir Mustafa juga menjelaskan pelaku berinisial SA masih berusia 16 tahun dan merupakan otak pelaku pembacokan pelajar SMKN 9 Medan tersebut.

“Ia ditangkap dikawasan Kecamatan Sunggal, Kab.Deliserdang, pada Sabtu (26/11/2022) siang”, kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Fathir.

Salah satu Pemerhati Pendidikan Ir. Sabar Menanti Sitompul Msi, menyampaikan aspirasinya serta mengapresiasi dimana pihak Polisi yang telah mengamankan beberapa para pelaku, dalam tempo kurang dari 24 jam meskipun demikian belum semua para pelaku tertangkap namun pihak kepolisian sudah bekerja.

Ia juga menambahkan, untuk menghimbau kepada seluruh orang tua dan para guru sekolah agar selalu dapat berdampingan dengan anak-anak dengan memberikan arahan serta pengetahuan yang benar agar dapat menghindari perbuatan yang fatal dan jauh dari jerat hukum.(Red)