BELAWAN | Pelaku penganiaya dua orang pelajar di Sicanang pada Sabtu (5/11/2022) sekira jam 12.30 WIB lalu, merupakan anak di bawah umur.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Saputra SH, Senin (7/11/2022).
“Pelaku dan korban adalah anak di bawah umur, saat ini kami sudah mengantongi identitas para pelaku.
Namun, dalam penindakan tentunya kami akan berkordinasi dengan instansi terkait dikarenakan pelaku yang juga masih dibawah umur”, ucap Rudy Saputra.
Rudy Saputra juga menjelaskan, sebelumnya, dua orang remaja TS (13) dan MA (13) warga Kecamatan Medan Belawan mengalami luka serius akibat diserang 6 orang pria dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, salah satu korban mengalami kepala sebelah kiri luka robek dalam dan tangan pada bagian siku mengalami luka robek dalam dan korban lainnya mengalami kedua tangan mengalami luka robek dijari.
Keterangan diperoleh arahindonesia, Minggu (6/11/2022), peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (5/11/2022). Salah satu keluarga korban, M. Nur (43), mengatakan, awalnya sekelompok pria sekitar berjumlah 6 orang menggunakan dua sepeda motor berboncengan tiga datang dari arah luar Kelurahan Belawan Sicanang.
Sepeda motor itu berhenti di pinggir jalan tepatnya di Lingkungan 3, Jalan Hidayah Sicanang, tiba-tiba keenam pria di antaranya memegang senjata tajam jenis parang dan klewang langsung membacok kedua korban yang berjalan bersama tiga rekannya yang lain.
Usai membacok kedua korban, lanjut Nur, ketiga pelaku melompat ke sungai tak jauh dari lokasi kejadian, sedang pelaku lainnya melarikan diri dengan sepeda motor menuju arah Belawan. (Syahril/Ai)