MEDAN | Kepergok membeli narkoba jenis sabu sabu, dua anak dibawah umur di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap usai terlibat kejar kejaran oleh petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan saat gerebek kampung narkoba di kawasan Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Jum’at (11/11/2022) malam.
Dua anak tersebut berinisial (F-A) dan (R) ini akhirnya ditangkap di sebuah lahan kosong yang penuh rawa-rawa saat hendak membeli narkoba kepada sang pengedar. Saat digerebek sang pengedar narkoba berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Selain mengamankan dua anak dibawah umur, di lokasi petugas temukan satu paket sabu sabu, dan alat isap sabu yang baru saja ditinggal kabur oleh pemiliknya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Polisi Herison Manullang mengatakan (13/11), penggerebekan Kampung Narkoba ini dilakukan usai petugas menerima laporkan dari masyarakat yang resah melalui media sosial Instagram terhadap para pelaku narkoba yang kerap bertransaksi dan mengkonsumsi sabu dikawasan Jalan Kawat, Tanjung Mulia secara terang-terangan. Atas aduan tersebut, petugas melakukan pengintaian beberapa hari di lokasi, kemudian tim yang dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Iptu Aripin Purba melakukan Penggerebekan di lokasi.
Herison juga menambahkan, kedua orang laki- laki yang ditangkap yakni pengguna narkoba dan masih berstatus anak dibawah umur. Dari hasil tes urinenya keduanya positif Amphetamine atau positif narkotika. Ke-duanya kemudian di bawa ke Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan yang nantinya akan dilakukan rehabilitasi medis.
Berdasarkan laporan dari warga sekitaran gang Sadar Tanjung Mulia melalui media sosial banyak warga luar gang yang mengkonsumsi dan bertransaksi sabu, lalu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian yang kemudian diteruskan dengan melakukan penindakan di lokasi dan berhasil menangkap dua orang laki-laki yang merupakan pengguna sabu serta menemukan alat isap sabu dan satu paket sabu-sabu.
“Untuk tindak lanjut, laki-laki yang diamankan tersebut akan kami lakukan rehabilitasi medis”, ucap Herison.
Herison juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan -segan melaporkan kepada petugas bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
” Apabila ada pengaduan dari masyarakat kami akan langsung merespon dimana tempat kejadian perkara yang dilaporkan masyarakat baik langsung ataupun melalui media sosial”, Tutup Herison.
Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba ini akan terus digalakkan sampai wilayah Polres Pelabuhan Belawan benar – benar bersih dari peredaran gelap narkotika yang menyusup ke perkampungan padat penduduk.(Red)