MEDAN I Bertahun tahun pasar otomotif di banjiri prodak “Aspal” (Asli tapi Palsu). Kendati sudah di beritakan media, namun hingga saat ini belum ada reaksi dari aparat penegak hukum. Disinyalir produksi sparepart Aspal tersebut di sebuah rumah, untuk melakukan pengemasan (packing) onderdil sepeda motor di lingkungan XII Kompleks perumahan Kimsa Baru Kecamatan Medan Johor.
Berada di wilayah Kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu) tetapi seakan tidak terlihat oleh Subdit 1/Indag, sehingga usaha pengepakan onderdil/sparepart Aspal tersebut terus melenggang tanpa ada hambatan dan rasa takut atau mungkin sudah ada istilah setor muka setor Amplop dengan wilayah.
Dari informasi masyarakat, bisnis onderdil Aspal bisa rumahan tersebut beromzet puluhan juta rupiah perbulan, dan sudah berlangsung lebih 5 tahun.
Beragam tudingan miring dilontarkan element masyarakat yang diarahkan ke pihak Polda Sumatera Utara. Dinatal Lumban Tobing Ketua Umum Garda Merah Putih Sumatera Utara, dirinya sangat menyayangkan pihak kepolisian yang tidak serius atau setengah hati untuk memberantas praktek pemalsuan merek sparepart yang dilakukan oleh pengusaha nakal tersebut.
“Iya, seharusnya di grebek saja dulu lokasi pabrik nya, supaya diketahui fakta yang sebenarnya, jangan seolah-olah pihak poldasu tidak mengetahui kasus ini” Pungkas Dinatal kepada awak media ini .
Dinatal memaparkan, setelah kita investigasi dan hasil temuan di lapangan, ternyata modus operandi pemalsuan merek onderdil sepeda motor tersebut bahannya di Import dari negeri tirai bambu. Namun ketika sampai di pabrik yang ada di wilayah Medan mereka mencetak lebel atau hologram persis seperti merek buatan dari Jepang. Sparepart yang dipalsukan yaitu merek sepeda motor Honda, Yamaha dan Suzuki.
“Pencetakan merek atau lebel tersebut kemudian dikemas (packing) dilakukan di ruko perumahan kimsa baru Nomor C I dan gudang penyimpanan di ruko nomor 29”, kata Dinatal, pada Rabu. (30/11/2022)
Lanjut kata Dinatal, Parahnya lagi bisnis ini semakin berkembang pesat hingga pemilik usaha yang berinisial “AL” diduga telah memiliki 4 ruko di perumahan kimsa baru yang menambah 2 gudang atau ruko nomor C 4 dan C 5 yang saat ini sedang di rehab.
Dari Penelusuran awak media di lokasi komplek kimsa baru, terlihat situasi sepi dan sunyi ruko tertutup semua hanya terlihat 2 unit sepeda motor yang terparkir di depan ruko C 1. Dari keterangan warga setempat, ruko C 1 dan nomor 29 adalah kepemilikan AL warga lingkungan XII.
“Setahu kami Ruko itu gudang sparepart sepeda motor bang, dan didalam ada 3 orang pekerjanya tapi pintu itu terbuka jika saat pagi pegawai masuk kerja dan sore pulang kerja”, ujar salah satu warga yang minta jati dirinya tidak disebut.
Sumber lain juga menyampaikan hal serupa, kalau Ruko C 1 tersebut dijadikan gudang pengemasan dan pencetakan lebel merek dan biasanya tiap malam ada aktivitas barang yang sudah siap di kemas diangkut oleh mobil box.
Usaha AL yang diduga menjual sparepart sepeda motor palsu ini sudah bertahun-tahun bahkan semakin pesat, hingga pendistribusian barang bukan hanya di provinsi sumatera utara saja tapi kemungkinan sampai ke luar provinsi lain.
Terpisah, saat konfirmasi kepada Kepala Lingkungan XII, Rangkuti mengatakan ketidak tahun nya terkait pengepakan sparepart palsu dilingkungan nya, namun dirinya mengakui kalau pemilik pabrik berinisial AL.
”Ruko C I dan 29 milik berinisial AL, ruko itu benar dijadikan gudang sparepart sepeda motor dan saat itu juga kami sudah mempertanyakan legalitas perusahaannya, dan AL telah menunjukkannya. Namun terkait itu palsu atau asli kami tidak tahu bang”, Ujar Kepling.
Ditegaskannya lagi, jika sparepart itu diduga palsu suruh saja bang polisi biar digrebek karena kami tidak ada kapasitas untuk menindak itu”, kata Rangkuti kepada wartawan.
Menyikapi hal ini yang sudah sampai ke telinga anggota DPRD Kota Medan Komisi III, Edward Hutabarat mengatakan, agar masyarakat lewat LP GMPSU untuk memberi surat peryataan yang berdampak adanya kerugian akibat sparepart palsu tersebut ke Ketua DPRD Kota Medan CC Komisi 3.
“Kami segera RDP kan dan panggil pengusaha tersebut serta instansi yang terkait”, ujar Edward singkat saat dimintai pendapat.(Joe)