MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pembacokan pengunjung warnet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Tersangka Roni Leo Purba (36) warga pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan ditangkap beberapa jam setelah membacok Rizki Nanda Arif (31) yang merupakan warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Jumat (7/10/2022) pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Medan Timur , Kompol Rona Tambunan menjelaskan awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.
Atas informasi itu, Kompol Rona memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Timur untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban dari rumahnya di Pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku membacok korban di dalam Tabur Net dengan menggunakan klewang lantaran sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban,” sebutnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHPidana. (NS/Ai)