Senin, 12 Mei, 2025

Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Apin BK di Medan Senilai 21 Milliar Rupiah

MEDAN | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara kembali menyita sejumlah aset milik bos judi online Apin BK. Kali ini ada lima aset dikota Medan yang bernilai dua puluh satu miliar rupiah lebih, Kamis (06/10/2022).

Kelima aset itu diantaranya di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, Jalan Danau Singkarak Kecamatan Medan Barat, Jalan Air Langga Kecamatan Medan Petisah, Jalan Merbau dan Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan.

Pantauan wartawan, petugas mendatangi satu persatu aset milik bos judi online APIN BK, salah satu lokasi bagunan dan lahan yang pertama dilakukan penyitaan dikawasan Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kec Medan Timur dengan memasang garis polisi dan mendirikan plang.

Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara AKBP Herwansyah mengatakan kelima aset milik bos judi online Apin BK ini bernilai dua puluh satu miliar rupiah lebih dan bertempat dilima lokasi wilayah Kota Medan.

“Penyitaan aset milik Apin BK ini dilakukan Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara ini merupakan rangkaian penyidikan dan kemudian telah ditemukan lahan dan bangunan bertingkat yang diduga hasil Kejahatan judi milik Apin BK,” kata AKBP Herwansyah.

Hingga kini bos judi online tersebut masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Sebelumnya pada awal Agustus lalu, Polda Sumatera Utara menggerebek sejumlah ruko berlantai 3 yang dijadikan lokasi judi online milik Jonni alias Apin BK.

Dari penggerebekan itu petugas menyita sejumlah barang bukti peralatan komputer dan satu orang operator bernama Niko Prasetia dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan bos judi online kini masih buron. (Ji / Ai)