Jumat, 20 Juni, 2025

Kapolri : Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat sebagai anggota Polri

JAKARTA | Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, terancam dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri.

Teddy saat ini ditempatkan khusus untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

“Saya minta agar Kadiv Propam dalam melaksanakan pemeriksaan etik untuk segera kita proses dengan ancaman PTDH,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Sigit sebelumnya memerintahkan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono menjemput dan memeriksa Teddy terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik Propam Polri, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba.

“Saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujarnya.

Sigit juga memerintahkan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran memeriksa pidana atas kasus Teddy. Dia memperingatkan semua anggota Polri untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

“Ada dua hal proses etik dan pidana dan ini bentuk keseriusan kami menindak tegas masalah narkoba, dan ini warning bagi seluruh anggota agar tidak bermain-main dan ada tindakan tegas,” pungkasnya. (Ai/wol/red)

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...