Minggu, 16 Maret, 2025

Kapolri : Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat sebagai anggota Polri

JAKARTA | Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, terancam dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri.

Teddy saat ini ditempatkan khusus untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

“Saya minta agar Kadiv Propam dalam melaksanakan pemeriksaan etik untuk segera kita proses dengan ancaman PTDH,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Sigit sebelumnya memerintahkan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono menjemput dan memeriksa Teddy terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik Propam Polri, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba.

“Saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujarnya.

Sigit juga memerintahkan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran memeriksa pidana atas kasus Teddy. Dia memperingatkan semua anggota Polri untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

“Ada dua hal proses etik dan pidana dan ini bentuk keseriusan kami menindak tegas masalah narkoba, dan ini warning bagi seluruh anggota agar tidak bermain-main dan ada tindakan tegas,” pungkasnya. (Ai/wol/red)