Rabu, 2 Juli, 2025

Apin BK Masih Diperiksa Poldasu dan Tak Diperlakuan Istimewa

MEDAN | Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev), masih menahan dan memeriksa bos judi online Apin BK alias Jonni selama 20 hari sejak penangkapan kemarin.

Terkait Penahanan dan pemeriksaan Apin BK ini dilakukan, untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang akan diserahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH, menyatakan dalam 20 hari pemeriksaan dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan.

“Namun, apabila dalam 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum juga lengkap, maka kita (Ditreskrimsus Polda Sumut) akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan Apin BK selama 20 lagi,” ujar Kombes Hadi, Senin (24/10/2022).

Dikatakan juru bicara Poldasu ini, dalam proses pemeriksaan dan penahanan Apin BK tidak ada perlakuan khusus dan sama seperti warga biasa.

“Tak ada perlakuan khusus atau istimewa kepada Apin BK, sama seperti warga biasa yang semua sama di hadapan hukum di Negara Republik Indonesia ini dan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” pungkas Hadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, bos judi online, Apin BK alias Jonni ditangkap dalam pelariannya di Malaysia pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Ia ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebagaimana diketahui, dalam kasus perjudian ini. Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka, diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya.

Terbingkarnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di ruko itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. (Ai/Mtc)

BERITA TERKINI

Rico Waas Pimpin Upacara HUT ke-435 Kota Medan: Momentum Refleksi dan Komitmen Membangun

Arahindonesia.com | Medan - Pemerintah Kota Medan menggelar Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan yang ke-435 tahun di Lapangan Merdeka Medan, Selasa...

DPRD Medan Mengukuhkan Pencabutan Perda RDTR 2015, Ini Alasannya

Arahindonesia.com | Medan - DPRD Medan menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan...

Pasca Penangkapan Topan Ginting, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara

Arahindonesia.com | Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...