Minggu, 16 Maret, 2025

Apin BK Masih Diperiksa Poldasu dan Tak Diperlakuan Istimewa

MEDAN | Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev), masih menahan dan memeriksa bos judi online Apin BK alias Jonni selama 20 hari sejak penangkapan kemarin.

Terkait Penahanan dan pemeriksaan Apin BK ini dilakukan, untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang akan diserahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH, menyatakan dalam 20 hari pemeriksaan dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan.

“Namun, apabila dalam 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum juga lengkap, maka kita (Ditreskrimsus Polda Sumut) akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan Apin BK selama 20 lagi,” ujar Kombes Hadi, Senin (24/10/2022).

Dikatakan juru bicara Poldasu ini, dalam proses pemeriksaan dan penahanan Apin BK tidak ada perlakuan khusus dan sama seperti warga biasa.

“Tak ada perlakuan khusus atau istimewa kepada Apin BK, sama seperti warga biasa yang semua sama di hadapan hukum di Negara Republik Indonesia ini dan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” pungkas Hadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, bos judi online, Apin BK alias Jonni ditangkap dalam pelariannya di Malaysia pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Ia ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebagaimana diketahui, dalam kasus perjudian ini. Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka, diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya.

Terbingkarnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di ruko itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. (Ai/Mtc)