Senin, 23 Juni, 2025

Polrestabes Medan Ungkap 2 Pelaku Penyeludup Sabu Asal Malaysia


MEDAN – Satuan Narkoba Polrestabes Medan membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 gram dan 9.400 butir pil ekstasi diduga sabu asal Malaysia di seputaran kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. 

Dari pengungkapan itu, lima orang komplotan jaringan Aceh itu turut serta disergap petugas Satuan Narkoba Unit Idik 2 Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Hardianto atau Didot.

 Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Senin (5/9/2022), mengatakan kronologis penangkapannya pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 00.15 WIB di seputaran kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Dengan menyaru sebagai pembeli, tim menemui tersangka AG dan pada saat tersangka menyerahkan barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi dan 2 bungkus narkotika dengan sebutan sabu seberat 50 gram, langsung dilakukan penangkapan dan hasil interogasi terhadap AG, bahwa temannya 2 orang atas nama berinsial MAR dan YUS menunggu di dalam mobil Avanza BL 1442 PV.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap MAR dan YUS dan menggeledah di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa 9.400 butir pil ekstasi.

Begitu juga tersangka MAR dan YUS menenangkan bahwa untuk mengantar pil ekstasi dan sabu dari Samalanga, Kabupaten Bireuen terdiri dari 4 orang, di mana pelaku berinsial INA dan MH menunggu di Hotel Bougenville Jalan Setia Budi. 

Selanjutnya tersangka INA dan MH dijemput dari hotel dan secara keseluruhan tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Valentino mengaku, tidak akan segan menindak tegas pelaku narkoba jenis sabu yang merusak masa depan generasi bangsa di Kota Medan. 

“Kita sikat habis peredaran narkoba dikendalikan oleh jaringan Malaysia di kota Medan. Kepada anggota ciptakan terus rasa aman di masyarakat,” jelasnya.

Dia juga menyinggung mengenai sabu yang dikemas menjadi pil ekstasi ini baru pertama di Kota Medan. “Harga 1 butir pil ekstasi itu dijual dengan nilai harga Rp 900 ribu,” jelasnya.

Jadi, sambungnya, sehingga dari pil ekstasi sebanyak 9.500 butir, orang terselamatkan kurang lebih sebanyak 95.000 orang di Medan. 

Karena itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini tidak berhenti bahkan ditingkatkan untuk memberikan rasa aman di masyarakat.

BERITA TERKINI

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

Wong Chun Sen Harapkan Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im Berikan Manfaat bagi Semua Umat

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri acara peresmian Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im di Jalan Hos Chokrominoto,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...