Senin, 16 Juni, 2025

Polres Asahan Musnahkan Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

ASAHAN | Kepolisian Resor (Polres) Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bernilai Miliaran Rupiah hasil dari penangkapan beberapa kasus yang ditangani personel Satres Narkoba Polres Asahan, Jumat (30/09/2022).

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Polres Asahan, dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH yang juga dihadiri unsur Forkopimda Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu tersebut berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti / benda sitaan tanggal 30 September 2022.

“Yang pertama kasus narkotika jenis Extasi seberat 3126,46 Gram (sebanyak 7.444 Butir) yang disita dari Tersangka Z dan MR. Kemudian kasus yang kedua narkotika jenis Extasi seberat 58,2 Gram (sebanyak 172 Butir) yang disita dari tersangka SI,”kata Kapolres AKBP Roman, Jumat (30/9/2022).

Selanjutnya kasus yang ketiga narkotika jenis Sabu seberat 213,49 Gram, yang di sita dari tersangka RFM alias Tambah.

“Kasus yang empat narkotika jenis Sabu seberat 89 Gram yang disita dari tersangka MN dan kasus yang kelima narkotika jenis sabu seberat 15.426,23 Gram, yang disita dari tersangka NS bersama AZ alias Enda,”ungkapnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, sabu dan pil ekstasi tersebut diuji keabsahannya oleh tim Labfor Polda Sumut, kemudian sabu direbus di air mendidih, sedangkan pil ekstasi diblender kemudian direbus dan di buang ke kloset.

Pada kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH menyampaikan pesan Moral kepada masyarakat Asahan, agar hindari dan tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang mengakibatkan generasi generasi khususnya remaja menjadi tidak Produktif.

“Polres Asahan bersama Forkopimda Kab. Asahan dan masyarakat serta awak media Berperang dengan para Bandar Narkoba. kami Polres Asahan akan melakukan penindakan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” pungkasnya.

BERITA TERKINI

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan: Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

Arahindonesia.com | Medan - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru memicu gejolak perlawanan dari arus...

Satuan Brimob Polda Sumut turun ke Belawan,laksanakan Operasi antik 2025: antisipasi gangguan kamtibmas

Arahindonesia.com | Belawan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik 2025, Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut yang tergabung...

Ketum GPBN, Daffasya Sinik Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut dan Keluarga

Arahindonesia.com | Medan - Ketua Umum Gerakan Pemuda Barisan Negeri, Muhammad Daffasya Adnan Sinik SH mengecam penghinaan kepada Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution dan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...