Jumat, 20 Juni, 2025

Polisi Tangkap Polisi di Aceh Saat Hendak Transaksi Sabu-Sabu


MEDAN – Seorang oknum polisi dari Polres Langkat berinisial Aiptu RH (45) ditangkap Polres Aceh Tamiang karena diduga membawa narkoba jenis sabu.

Aiptu RH ditangkap pada Sabtu 27 Agustus 2022 dinihari, sekira pukul 03:30 WIB di sekitar Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya personel Polres Langkat ditangkap di Aceh.

Meski demikian dia belum mau membeberkan lebih lanjut yang menjerat personel di jajarannya ini.

“Iya benar. Betul itu anggota Polres Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/9/2022).

Saat ini Aiptu RH (45) ditahan di Polres Aceh Tamiang. 

Hadi mengatakan untuk proses pidana Aiptu RH akan menjalani proses di Aceh Tamiang.

Sementara itu untuk proses etik akan dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumut.

“Nanti proses etiknya yang menangani Propam Polda Sumut,” ucapnya.

Menurut informasi, Aiptu RH ditangkap bersama rekannya berinisial IS (39) warga Desa Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Langkat.

Keduanya ditangkap diduga saat hendak mengantar paket sabu-sabu menggunakan mobil pribadi di Desa Landuh, Kecamatan Rantau.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 23,05 gram.

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...