DELISERDANG – Seorang lansia bernama Sinar Pakpahan (50) hanya bisa tergeletak di atas tikar dalam sebuah rumah kosong yang ada di Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Badannya sudah sangat kurus dan tak bisa berjalan.
Sinar yang sakit-sakitan tinggal seorang diri di rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.
Tanpa listrik, air dan makanan, Sinar setiap hari hanya bisa terbaring.
Sesekali warga di sana bergantian menjenguk Sinar karena rasa iba, sambil memberinya paket makanan.
Ubah Pasaribu ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera yang mendapat informasi mengenai keberadaan Sinar pun merasa prihatin.
“Kondisi itu sudah berlangsung hampir dua bulan lamanya. Kondisinya sakit keras, tinggal di rumah kosong tidak ada listrik, air dan makanan. Kondisi sangat kurus karena sakit paru-paru, tidak bisa duduk, dan beraktivitas seperti biasa. Dia hanya bisa makan kalau warga ada yang memberi,” kata Ubah, Kamis (1/9/2022).
Ubah mengatakan, kondisi Sinar semakin memprihatinkan.
Untuk bicara dan sekadar duduk pun dia sudah kesulitan.
Saat ditemui, Sinar terkulai lemas. Badannya sudah sangat kurus, dari kaos berwarna hitam dan celana ponggol yang dia kenakan menonjol tulang punggung yang sudah membukuk.
Kondisinya sangat memprihatinkan hidup dalam rumah berbilik bambu. Sudah belasan hari ia menghabiskan malam-malam gelap sambil menahan sakit dan juga lapar seorang diri.
“Tinggal sendiri dalam rumah gelap gulita itu pun rumah yang diberi warga tumpangan rumah kosong karena kasihan. Kalau keluarganya tidak tau, karena dia sulit ajak bicara. Namun warga bilang dia sudah cerai sama istrinya dan memiliki satu anak yang masih kecil,” kata Ubah.
Karena kasihan melihat kondisi Sinar, warga bersama Ubah pun melapor ke pihak Kecamatan dan Kepala Desa.
Namun sampai saat ini, Sinar belum juga mendapat perawatan dari pemerintah setempat. Hal itu pun sangat dikesalkan warga termasuk Ubah.
“Pagi tadi sudah dilaporkan ke Camat dan Kepala Desa Hamparan kemudian orang Puskesmas sudah datang. Tapi tidak ada tindaklanjut. Dibiarkan saja, harusnya kan di bawak dan dirawat agar bisa kembali sehat,” kata Ubah.
Ubah mengatakan, harusnya pemerintah setempat menjadi perpanjangan negara untuk membantu orang seperti Sinar.
Dia pun merasa aneh ketika pemerintah setempat justru pulang meninggal Sinar yang sebenarnya butuh pertolongan secepatnya.
“Ini kan masalah kemanusiaan harus camat tidak konyol karena ada undang undang yang mengatur negara. Camat dan Kepala Desa Hamparan Perak Konyol dengan melakukan pembiaran. Padahal fakir miskin dan anak terlantar dijamin oleh negara seperti yang ada tertuang dalam UUD tahun 1945,” tutur Ubah.