Jumat, 20 Juni, 2025

Laka Lantas Maut Strada Triton Libatkan 1 Pengendara Septor Masuk Kolong Mobil, Balita Hingga Tewas


PADANGSIDIMPUAN – Diduga pengendara Mitsubishi Strada Triton atas nama MS (55) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

MS seorang laki-laki (sebelumnya diberitakan perempuan), warga Padangsidimpuan Selatan.

Kabar beredar, kini, pengendara yang tewaskan seorang balita 1,5 tahun itu sudah ditahan Satlantas Polres Padangsidimpuan.

Hal ini disampaikan Kanit Laka Satuan Lalu Lintas, Polres Padangsidimpuan, Endi Tarigan ketika dikonfirmasi digtara.com.

“Diduga pengendara dan mobilnya sudah ditahan guna proses. Kabar-kabarnya itu mobil dinas tapi karena saya lagi di Medan ini dan tanggal 8 baru di Sidimpuan,” kata Endi Tarigan, Senin (5/9/2022).

Laka lantas antara Mitsubishi Triton yang dikendarai MS vs Vario yang dikendarai Erik Efendi, Minggu sore, (5/8/2022).

Korban Erik bersama istri dan tiga anaknya termasuk yang masih balita, mengendarai sepeda motor.

Kecelakaan ini menyebabkan 4 orang kritis dan satu anak yang paling bungsu meninggal dunia.

Sebagaimana infomasi yang diterima, bahwa plat nopol Strada Triton yakni BB 813x G warna hitam diduga mobil dinas milik Pemkab Tapsel, yang dikendarai MS.

Sedangkan septor yang dikendarai korban ditabrak dari belakang hingga sekeluarga berada di kolong mobil.

Pantauan di Kantor Satlantas Padangsidimpuan terlihat satu unit Stada Triton ditutup terpal dengan kondisi fisik baret pada bagian samping.

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...