Rabu, 30 April, 2025

Lagi Asyik Transaksi Sabu, Pria ini Diciduk Polisi di Jalan Sinabung

BINJAI – Petugas Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba jenis Ekstasi di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (5/8).

Adapun pria yang dimaksud adalah LPL (37) warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan. Ia diamankan karena adanya informasi masyarakat tentang resahnya terkait transaksi narkotika di TKP.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, petugas langsung menuju ke sebuah gubuk yang berada pinggir Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, guna melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian dan pengamatan.

“Selanjutnya Unit I Satres narkoba Polres Binjai diperintahkan untuk menjalankan penyelidikan dan pengungkapan dengan informasi tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Selasa (6/8/2022).

Setelah tiba di sekitar lokasi, lanjut Iptu Junaidi, petugas melihat seorang pria yang diketahui berinisial LPL sedang berada di dalam gubuk dan akan melakukan transaksi.

Tak menunggu lama, petugas langsung mengamankan terduga dan melakukan penggeledahan di gubuk serta badan terduga pelaku hingga akhirnya menemukan 1 plastik klip transparan berisikan 99 butir Pil Ekstasi warna hijau merk GUCI di kantong celana sebelah kiri terduga LPL.

“Terduga LPL mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari A yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia juga menerangkan bahwa mendapat upah dari A sebesar Rp7.500 perbutirnya,” tegas Iptu Junaidi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga LPL beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.