Selasa, 18 Maret, 2025

Curi Sepmor Milik Warga Jalan Timah | Pemuda ini Ditangkap Polsek Medan Area

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Yogi Primadani (21) warga Jalan Selam, Kecamatan Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba SH MH mengatakan pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Hendra (33) warga Jalan Timah, Kecamatan Medan Area.

“Korban awalnya mengendarai sepeda motor menuju Jalan Denai untuk membeli pulsa. Setibanya di tujuan, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah warga dengan posisi stang terkunci,” katanya, Sabtu (17/9/2022).

AKP Philip mengungkapkan saat itu korban berjalan kaki menuju konter handphone untuk membeli pulsa. Usia membeli pulsa korban pun kembali namun sepeda motor milik telah hilang dicuri.

“Atas kasus ini korban melaporkan peristiwa ke Polsek Medan Area yang kemudian diterima personel untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,”ungkapnya.

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan dari pelaku disita barang bukti tas pinggang, kunci T dan kunci busi.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.