Rabu, 19 Maret, 2025

Warga Minta Aparat Tangkap Propokator Penghalang Truk Menuju Ke PKS Pulo Padang


RANTAUPRAPAT – Pihak Perusahaan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT PPSP (Pulo Padang Sawit Permai) Kabupaten Labuhanbatu meminta aparat kepolisian Labuhanbatu segera menangkap propokator aksi massa yang menghadang truk mengangkut buah sawit masuk ke PKS PPSP Pulo Padang.

Hal itu dikatakan H.Mahmuddin Nasution selaku Humas PKS PPSP Pulo Padang, Minggu (17/8/2022).

Ditambahkan Mahmuddin akibat aksi penghadangan truk di jalan menuju PKS PPSP yang dilakukan sekelompok massa yang mengatas namakan warga pulo padang sehingga PKS tidak bisa beroperasi selama satu bulan ini.

“Kita beroperasi karena sudah ada izin resmi dari Pemerintah, sesuai peraturan di Indonesia ini Pemerintah wajib melindungi Investor, berapa kerugian akibat aksi ini. Bahkan sebanyak 200 tenaga kerja di PKS PPSP kini terpaksa harus menganggur,” jelasnya.

Menurutnya lagi, perbuatan aksi warga berinisial ZR CS yang menghalang truk di jalan umum Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu itu sesuai dengan penjelasan ahli bahwa perbuatan yang dilaporkan oleh seseorang yang dihambat jalan adalah merupakan peristiwa pidana, dan sependapat dipersangkakan melakukan tindak pidana 335 KUHP.

“Uda ada salah seorang pemilik truk yang dihadang mereka melaporkannya ke Polres setempat,” jelas Mahmuddin seraya berharap Laporan itu segera di tindaklanjutin.

Sebelumnya tambah Mahmuddin bahwa sudah ada Negosiasi antara Perusahaan dengan  perwakilan warga dan sudah disahutin perusahaan. 

Namun mengapa masih saja ada penghadangan truk dijalan menuju PKS.

Syaiful Bahri Ritonga sebagai warga pulopadang sangat menyayangkan sikap sekelompok warga yang menghadang di Jalan umum masuknya kendaraan ke pabrik PPSP Pulo Padang.

Dimana kelompok warga tidak memberi lewat kendaraan masuk ke pabrik PPSP, seperti membawa sawit dan baru ini beko, sudah beberapa kali masuk namun di suruh putar balik oleh sekelompok warga.

Sebagai warga pulopadang syaiful bahri merasa kecewa, berapa kerugian yang dialami oleh pabrik PPSP yang sudah membayar trado, beko, operator, dll.

Disamping itu warga yang bekerja sebagai karyawan di pabrik PPSP tetap dibayar setiap bulan oleh pihak Pabrik PPSP. Walaupun mereka tidak bekerja disebabkan tidak beroperasi pabrik PPSP saat ini.

Diminta kepada pihak berwajib agar serius menangani masalah ini, jangan membiarkan sekelompok warga melakukan hal tersebut, hanya karena mereka tetap berpendapat pabrik PPSP harus tutup.

Berapa kerugian investor yang menanam modalnya di Labuhanbatu, disebabkan sekelompok warga itu yang merugikan banyak pihak.