Kamis, 10 Juli, 2025

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bupati

ASAHAN | Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan / Curat yang terjadi di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan  Jend Sudirman No.5 Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran barat Kab. Asahan.

Pelaku berinisial I alias Uleng alias Angga (57) warga Jl. Hamka Gg. Senangin Kel. Kisaran baru Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan diketahui seorang pegawai tenaga Honor kantor Bupati.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP  MHD Said Husein SIK mengatakan peristiwa itu dilakukan dengan cara terlapor mengambil 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1 352542488681201 dan nomor imei 2 356342238681205 warna mystic Black, yang semula Handphone tersebut berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan dan laci tersebut dalam keadaan terkunci.

“Terlapor masuk kedalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil Handphone,”kata Kasat Reskrim AKP  MHD Said Husein SIK.

Akibat dari kejadian tersebut korban Cakra Bakti (42) warga Jalan Aksara No. 22 Komp Pemda Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran barat Kab. Asahan mengalami kerugian materi sebesar Rp. 36.000.000, dan melaporkan ke kantor Satreskrim Polres Asahan.

“Berdasarkan laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 wib petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual Handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jl. Kartini depan Gg. Pantai (T.O.Tempat),”sebutnya.

Mendapat informasi tersebut, selanjut petugas melakukan under cover untuk membeli hp tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jl. Penegak Gg. Buntu Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.

“Sesampai di TKP yang di sepakati, petugas bertemu dengan seorang laki laki yang di ketahui berinisi I alias Uleng alias Angga, kemudian  petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti Hp Samsung Galaxy Z fold 2 dan pelaku juga mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian di Rumah dinas Bupati Asahan Jln. Jend Sudirman No.5 Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran barat Kab. Asahan,”ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 Unit Hp Samsung Galaxy Z Fold 2 di bawa ke Polres Asahan.

Editor : Nico

BERITA TERKINI

Komisi III DPRD Medan Tinjau PT Musim Mas, Temuan Kekurangan Perizinan dan Sertifikasi

Arahindonesia.com | Medan - Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke PT. Musim Mas di Jalan Kol. Yos Sudarso Km. 7,8 Kelurahan...

Edwin Sugesti: Tuduhan LSM Tanpa Bukti Hanya Merusak Citra

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti, membantah tuduhan bahwa dia menjadi pembackup perusahaan ekspedisi di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan...

Fraksi Golkar DPRD Medan Soroti Nepotisme di Pemerintahan Kecamatan Medan Deli

Arahindonesia.com | Medan - Partai Golkar DPRD Kota Medan menyoroti Camat Medan Deli yang dituduh melakukan nepotisme dalam pengangkatan Kepala Lingkungan 13. Sorotan ini disampaikan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...