Selasa, 18 Maret, 2025

Tiga Pria Asal Lampung Diduga Sebagai Sindikat Pencuri HP di RS Metta Medika di Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tiga sindikat pencuri HP yang beroperasi di Rumah Sakit Padangsidimpuan.

Ketiga pria tersebut merupakan warga Bandar Lampung berinisial A (32), S (53) dan RK (41).

Maling HP yang beroperasi di rumah sakit ini ditangkap di sebuah ruko di Jalan Baru By Pass, setelah melakukan aksi pencurian dua unit HP.

Aksi mereka pun terekam CCTV di Rumah Sakit Metta Medika, Kamis (18/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, S.Sos, menjelaskan pengungkapan sindikat tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan polisi yang kita terima bernama Puspita Harahap (PNS) warga Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Di mana yang bersangkutan kehilangan HP merk Iphone13 bersama handphone merk Samsung dari salah satu rumah sakit dan kita menindak lanjuti laporan itu,” kata Kasat Reskrim.

Bambang melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (16/8/2022) dari petunjuk rekaman CCTV, dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya dan menceritakan peran masing-masing.

Di mana ada yang berperan mengambil Hp di ruang rawat inap, ada yang menunggu di ruang tunggu pasien, serta ada yang menunggu di pintu luar RS Metta Medika.

“Pelaku ini datang ke rumah sakit hanya untuk mencuri, bukan karena akan menunggu kerabat yang sakit. Lalu memantau dan memanfaakan situasi warga yang menunggu pasien saat lengah atau tertidur lalu beraksi,” lanjutnya.

Ketiganya kini bersama barang bukti sudah berada diruang Penyidik satreskrim Polres PSP guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta atas perbuatan tersebut, .

Mereka dijerat dengan pasal 363, KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.