Polisi melaksanakan penggerebekan narkoba di kawasan pemukiman warga Jalan Perjuangan Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba. Alhasil, petugas langsung melakukan gerebek kampung narkoba (GKN).
“Dalam penggerebekan tersebut yang dapat diamankan hanya empat orang sebagai penyalahguna,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan, Sabtu (6/8/2022).
Adapun keempat terduga pengguna itu masing-masing berinisial DS (27), ED (45), MF (27) dan ED (40) keempatnya warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
“Dari GKN itu hanya kita temukan dua paket sabu, tapi tidak pada keempat tersangka. Tapi, yang diduga sebagai pengedar sudah tidak ditemukan lagi di lokasi,” sebut Ridwan.