TELUK DALAM -Warga Desa Bawozaua Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan geger dengan penemuan mayat, Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan informasi dari masyarakat mayat tersebut berjenis kelamin pria.
Menindak lanjuti informasi tersebut Personil piket fungsi Polres Nias Selatan langsung menuju TKP di Desa Bawozaua Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Pada pukul 10.50 WIB piket fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi TKP dan menemukan bahwa korban telah dalam kondisi meninggal dunia (MD) dan tanpa busana.
Piket fungsi Polres Nias Selatan mengamankan TKP dan membuat menjadi status quo dan unit Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan TPTKP kemudian membawa korban tersebut ke puskesmas Teluk Dalam.
Diketahui Identitas mayat (korban) berinisial FG (35) jenis kelamin Laki-Laki, beragama Kristen, alamat Desa Nanowa Kec. Teluk Dalam Kab. Nias Selatan.
berdasarkan kronologis dari keterangan saksi bermama AL (Keluarga korban), korban mengalami riwayat penyakit gangguan jiwa. Pada bulan April tahun 2022 korban melarikan diri dari rumahnya kemudian selang beberapa hari pihak kelurga membuat Laporan Kehilangan Orang (LKO) di Polres Nias Selatan.
Setelah membuatkan Laporan Kehilangan Orang (LKO) di Polres Nias Selatan pihak keluarga dan warga masyarakat juga kemudian melakukan usaha pencarian korban ke Kecamatan Toma dan Lahusa namun korba tidak ditemukan.
Pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB saksi MG, dkk pergi ke kebun milik KT di Desa Bawozaua Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan untuk mencari buah durian dan buah kueni, setibanya dikebun tersebut MG menemukan korban sedang memakan buah kueni yang busuk.
Saksi MG terkejut, langsung melarikan diri dan langsung memberitahukan kepada pihak keluarga korban.
Atas informasi tersebut pada hari Selasa tanggal (30/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB pihak keluarga beserta warga lainnya melakukan upaya pencarian kelokasi yang diberitahukan oleh saksi MG.
Selnjutnya sekira pukul 10.30 WIB para saksi beserta warga lainnya menemukan korban sudah tergeletak dibawah pohon kueni dengan tanpa busana dan sudah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut warga Desa Bawozaua langsung menginformasikan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan.
Berdasarkan keterangan para saksi disandingkan dengan kondisi korban pada saat dilakukan olah TKP, diperkirakan korban meninggal dikarenakan kelaparan dan tidak ditemukan unsur tindak pidana lainnya.
Saat ini keluarga korban juga tidak merasa keberatan atas meninggalnya FG dan tidak di lanjutkan ke proses hukum karena kematian almarhum tidak karena tindak pidana.