Kamis, 20 Maret, 2025

Selalu Makan Korban di Perlintasan KA Tanpa Palang di Sergai, Ini Respons PT KAI


SERDANGBEDAGAI – PT Kreta Api Indonesia (KAI)

Divisi Regional Ini Sumatera Utara angkat bicara mengenai insiden kecelakaan maut yang menyebabkan dua siswa SMA tewas pada Rabu (24/8/2022).

Tak hanya kali ini, kecelakaan antara kereta api dan pengendara kerap terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Sebidang yang terletak di Jalan Bersama, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara Mahendro Trang Bawono turut menyesalkan kejadian kecelakaan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. 

“PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I SU) menyesalkan kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang,” kata Mahendro, Rabu (24/8/2022). 

Mahendro mengakui jika kecelakaan telah berulang kali terjadi di sana. Karena itu, PT KAI mengajak agar penguna jalan, pemerintah dan kepolisian untuk bersama sama menjaga keselamatan di perlintasan Sebidang. 

“KAI mengajak para pengguna jalan, pemerintah, dan penegak hukum untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, sehingga kejadian kecelakaan di perlintasan Sebidang tidak terus berulang,” kata dia. 

Untuk menghindari kecelakaan antara kreta api dan penguna jalan, Mahendro menghimbau agar seluruh penguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api melalui perlintasan Sebidang. 

“KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan Sebidang,” imbuhnya. 

Mahendro menjelaskan ketentuan itu sesuai peraturan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian. Menurutnya hal itu penting untuk menghindari kecelakaan serupa. 

“Mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang juga secara tegas diatur pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Hal ini penting karena kereta api sudah berjalan pada jalurnya, sehingga apabila pengguna jalan melanggar jalur tersebut dengan tidak mengindahkan atau memperhatikan rambu yang ada akan mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya. 

Untuk meminimalisir kecelakaan, Pemerintah Kabupaten bersama Kepolisian dan PT KAI sudah pernah melakukan pertemuan. Hal itu turut membahas pembuatan palang pintu disejumlah perlintasan kereta api di Sergai. 

Mahendro mengatakan, terkait pembuatan palang kereta bukan kewenangan penuh PT KAI. Namun begitu, pihak akan mengusulkan pembuatan palang pintu di perlintasan Sebidang. 

“Sesuai kewenangan yang diatur dalam UU No 23 setiap pihak sudah mempunyai fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. Kami KAI tidak punya kewenangan hal tersebut,” ujar Hendro.

“Akan tetapi kami selalu usulkan ke pihak yang mempunyai kewenangan, agar keselamatan di perlintasan sebidang, dapat senantiasa ditingkatkan demi keselamatan perjalanan kereta api,” tutupnya. 

Sebelumnya dua orang siswa SMA meninggal dunia usai kendaraannya dihatam kereta api, Rabu (24/8/2022) siang.

Korban meninggal dunia merupakan siswa SMA MTQ Perbaungan yang baru saja pulang sekolah. Keduanya tewas usai sepeda motor miliknya bertabrakan dengan kereta api yang datang dari Kota Medan menuju Tanjungbalai.   

Kanit Laka Polres Sergai, Ipda Helmi mengatakan kejadian berlangsung pada pukul 14.00 WIB siang tadi. 

“Sekitar jam dua siang korban baru saja pulang sekolah berboncengan dengan rekannya dan sepeda motor tertabrak kereta api saat melintas,” kata Helmi.

Helmi mengatakan kejadian itu bermula saat sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai korban melintas bersamaan dengan kedatangan kereta api penumpang yang dikendalikan masinis bernama Andre. 

“Jadi saat kreta api melintas korban sepeda motor yang dibawa korban juga melintas sehingga terjadi kecelakaan, diduga korban tidak memperhatikan kedatangan kereta api,” kata Helmi.

Warga bersama siswa SMA yang mengetahui kejadian itu pun langsung membantu proses evakuasi keduanya. 

Namun korban tidak dapat diselamatkan karena luka cukup serius. 

Kedua korban meninggal diketahui bernama Dimas (18) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Perbaungan. 

Siswa kelas tiga SMA itu tewas usai kepala bagian belakang robek karena benturan yang sangat keras. 

Saat itu Dimas berboncengan dengan Dhea Puspita (16) warga Desa Melati Kecamatan Perbaungan. Keduanya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit.

“Korban meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit. Kepala korban belakang koyak, kaki kanan dan kaki kiri kecet, hidung mengeluarkan darah,” kata Helmi.