Rabu, 19 Maret, 2025

Ratusan PMI Ilegal Tujuan Kamboja Diamankan di Polda Sumut dari Bandara Kualanamu


Medan – Ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 211 orang diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan dan berencana akan ke Kamboja.

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Siti Rolijah, menjelaskan informasi keberangkatan para calon PMI didapat dari Kementerian Luar Negeri.

Timnya lalu bergerak cepat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, berkas para calon PMI tersebut tak sesuai. Keberangkatan mereka tidak memenuhi prosedur.

“Salah satunya dokumen untuk bekerja tidak lengkap,” ujar Siti.

Siti mengatakan, awalnya calon PMI tersebut berjumlah 215 orang. Namun 4 di antaranya melarikan diri.

“Ada yang kabur keluar dari bandara. (Jadi) Sampai saat ini yang terdata ada 211 orang,” ujar Siti.

Siti mengungkapkan, ratusan calon PMI illegal tersebut kini telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang masih ditangani Polda Sumut. Jadi memang ada indikasi keberangkatan melalui Kualanamu dan Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang,” ungkapnya.

Selanjutnya dikatakannya, ratusan PMI diduga ilegal ini dibawa menggunakan bus ke Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/8/2022).

Hadi menjelaskan, para PMI ilegal tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk melakukan pendataan dan penyelidikan.

“Sedang pendataan, malam ini langsung ke Polda Sumut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.