PERCUT SEITUAN – Polsek Percut Sei Tuan evakuasi mayat Dori Davista (34) warga Jalan Karya Pelita Dusun 14 Tanah Garapan Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, yang sudah mengeluarkan aroma bau busuk, Kamis (25/8/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Informasi tersebut berasal dari masyarakat setempat kepada personil Polsek Percut Sei Tuan.
Selanjutnya piket Reskrim didamping Pawas Iptu Abdul Bakri, SH mendatangi TKP dan ternyata benar adanya mayat seorang laki laki dalam keadaan telentang dan sudah mengeluarkan bau busuk di dalam rumah.
Dan Reskrim Polsek Percut SeibTuan mencari informasi dan diperoleh keterangan dari saksi saksi bahwa adanya mencium aroma bau busuk di sekitar rumah korban lalu oleh para saksi mendobrak pintu rumah korban dibantu warga.
Kemudian petugas INAFIS Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan selanjutnya memeriksa tubuh korban dan tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Diduga korban meninggal diakibatkan karena sakit dan di tambahkan saksi saksi korban hanya sendiri tinggal di rumah tersebut.
Kemudian Afif Dinillah, abang kandung korban membuat surat pernyataan agar tidak di lakukan otopsi terhadap jenazah korban.