Sabtu, 22 Maret, 2025

Polsek Tanjung Morawa Ringkus 2 Pelaku Pencurian HP di Sepeda Motor


TANJUNG MORAWA – Dua pelaku pencurian handphone berhasil diamankan petugas Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang. 

 

Mereka adalah BBM alias B (22) warga Dusun II Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan AA alias A (19) warga Dusun III Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi Senin (22/8/22) di Jalan Dahlan Tanjung Dusun II Desa Tanjung Morawa , Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. 

Dua unit handphone merek Oppo Reno5 yang digasak AA dan BBM.

 

Kejadian berawal ketika korban datang ke lokasi kejadian mengendarai sepeda motor untuk membeli nasi bungkus. Kemudian korban meninggalkan handphonenya di dasboard sepeda motor.

 

Saat korban berada di dalam rumah makan, dia melihat salah satu pelaku mengambil handphone miliknya dari dalam dasboard sepeda motornya. Korban pun langsung mengejar pelaku dan  berteriak minta tolong.

 

Saat itu team Opsnal Polsek Tanjung Morawa tengah melintas di tempat kejadian dan mendengar teriakan korban. 

Langsung saja petugas membantu korban bersama warga mengejar pelaku lainnya hingga tertangkap. 

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Tanjung Morawa dan masih dalam proses penyidikan dengan menerapkan Pasal 363 ayat (2) subs 362 KUHP untuk kita lengkapi berkasnya guna di limpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kapolsek Tanjung Morawa AKP F Kemit, Rabu (24/8/2022).