![]() |
Teks foto: Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan pelaku pembunuhan bocah SD di Deliserdang |
ArahIndonesia – Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang merupakan pamannua yakni R terhadap SRB bocah kelas 6 SD yang di tikamnya hingga tewas yang terjadi ketika korban sedang belajar di sekolah.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, motif Rahmat membunuh keponakannya lantaran sakit hati.
” Untuk motif tadi malam kita interogasi yang bersangkutan, ada perkiraan kita dan masih kita dalami diduga dendam Rahmat terhadap korban,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (13/08/2022).
Yudha menambahkan, bahwa pelaku Rahmat pernah dirawat dirumah sakit jiwa pada tahun 2021.
Dan pihaknya akan melakukan upaya observasi lebih lanjut dengan dokter yang lebih mengerti
” Untuk keterangan lebih lanjut nanti akan kita dalami karena yang bersangkutan perlu didampingi oleh tim dokter,” ucapnya lagi.
Terkait pisau yang digunakan oleh pelaku Rahmat untuk menikam korban, Yudha mengatakan pelaku terlebih dahulu membeli pisau dapur disalah satu tempat penjual barang-barang dapur.
Diakhir, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHPidana.
” Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek.
Reporter : Aris