Jumat, 20 Juni, 2025

Polsek Percut Sei Tuan Geledah Lokasi Perjudian Tembak Ikan di Desa Kolam


PERCUT SEI TUAN – Satuan Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan penindakan tindak pidana perjudian di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (16/8/2022).

Petugas mengamankan 1 (satu) unit mesin judi meja tembak ikan di desa Kampung Kolam di rumah warga atas nama Jurik.

Tindakan ini untuk menindak lanjuti perintah bapak Kapolda Sumut untuk memberantas lokasi perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Sebelum melaksanakan penyisiran Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar melaksanakan apel. Selesai apel personil mengecek lokasi tempat perjudian yang ada di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

Dari sejumlah lokasi yang didatangi di salah satu lokasi di desa Kolam di rumah warga An.Jurik personil menemukan 1 (satu) unit mesin judi tembak ikan dan selanjutnya personil memboyong mesin judi tersebut ke komando.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan, ST, SIK mengatakan akan menindak tegas pratek perjudian yang ada di wilayah hukumnya. 

Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui praktek perjudian di tempat tinggalnya agar memberi informasi kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan untuk bisa kita tindak,” pungkas Agustiawan.

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERKINI

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Terkait Bangunan Tanpa PBG

Arahindonesia.com | Medan - Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 17 Juni 2025 untuk membahas permasalahan bangunan tanpa...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...