DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH, membekuk 3 pelaku pembobol toko, Rabu (17/8/2022) pagi.
Ketiga pelaku adalah Bagus (30) warga Jalan Blok kembar Dusun X Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, serta Fani (25) dan Pitung (35) keduanya warga Dusun VIII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi diperoleh, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan pengaduan LP/48/RES.1.8/VIII/2022/SPKT/SEK Bt. Kuis/Resta DS/Polda Sumut tanggal 12 Agustus 2022 atas nama Pelapor Rinawati Batubara (korban).
Dalam laporan pengaduan korban itu disebutkan kejadian diketahui pada Jum’at (12/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun VIII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Awalnya pelapor menyuruh anaknya bernama Affan Abdullah untuk datang ke toko mengambil obat suami pelapor.
Sekira pukul 10.53 WIB pelapor mendapat telepon dari anaknya bahwa toko miliknya yang berada di Dsn VIII Desa Sena Kecamatan Batang Kuis telah dibobol dan barang-barang banyak yang hilang.
Mendapat laporan tersebut sekira pukul 12.30 WIB, pelapor datang ke toko miliknya dan melihat bahwa toko miliknya telah dibongkar orang.
Kemudian pelapor memeriksa barang-barang tokonya dan ternyata beras, rokok, minyak goreng, mie goreng, minuman, TV merk Samsung ukuran 32 inci, satu unit speaker dan barang lainnya telah digasak pelaku.
Lalu pelapor bersama anaknya berusaha mencarinya namun barang miliknya tidak ditemukan lagi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 22.085.000 serta melaporkannya ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan.
Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil melakukan penyelidikan dengan membekuk tiga pelaku, Rabu (17/8/2022).
Pelaku Bagus ditangkap di Dusun X Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Fani dibekuk di Dusun VIII Desa Sena Kecamatan Batang Kuis dan Pitung dibekuk di Dusun VII Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.
Guna pengembangan dan pemeriksaan, ketiga pelaku diangkut ke komando.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH, ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/8/2022) siang membenarkan ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sudah diamankan.
“Masih diperiksa dan dilakukan pengembangan,” sebutnya.