BATANG KUIS – Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang amankan Abdul Muklis (28), Warga Dusun II Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang ini tak berkutik ketika dirinya di tangkap karena mencuri becak motor barang, Rabu (17/8/2022).
Informasi diperoleh, pelaku ditangkap atas laporan Prasetyo Syahputra (23) warga Dusun V A Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis.
Peristiwa berawal ketika Prasetyo Syahputra (pelapor) selesai mengambil rumput.
Selanjutnya pelapor menuju ke becak yang diparkirkannya di Jalan Balai Desa Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, ternyata saat menuju ke becaknya kendaraan itu sudah tidak berada ditempat.
Lalu pelapor menghubungi abang kandungnya bernama Sumardi (32) lewat handphone mengabarkan bahwa becak pelapor telah hilang.
Sumardi mencoba mencari dan tak berapa lama menemukan bahwa becak pelapor dibawa oleh terlapor di jalan sawah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kus.
Kemudian Sumardi bersama personil unit reskrim Polsek Batang Kuis yang berada diseputaran lokasi, bersama korban mengangkut pelaku dan barang bukti ke Polsek Batang Kuis.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan prnangkapan pelaku berikut barang bukti becak motor barang.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Simon.