Selasa, 18 Maret, 2025

Pengedar Sabu di Jalan Hassanudin di Tangkap Satres Narkoba Polres Asahan


ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria warga Jalan Hassanudin Gang Langsat Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Timur.

Pria berinisial MST alias B (43) ini diamankan petugas atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku diamankan pada Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Hassanudin Gang Langsat, Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Timur,” ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Sabtu (20/8/2022).

Dari kediaman rumah pelaku, Kapolres menyebutkan turut diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, 1 skop kecil warna putih, 1 skop kecil warna hijau, 1 skop kecil warna Kuning, 1 bungkus klip kecil kosong, 1 unit hp merk Strawberry, 1 unit Timbangan warna hitam, 1 buah Timbangan digital, 1 plastik asoy warna hitam, 1 plastik kecil warna putih, 1 unit HP Mitho warna Hitam, 1 buah bong, 1 buah mancis.

“Pengakuan dari pelaku, barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial M dari Jalan Durian dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas,” pungkasnya.