Medan – Satuan Samapta Polrestabes Medan kembali melakukan patroli 3C. Polisi membubarkan kerumunan pemuda dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat di Medan.
Hal ini dilakukan Polisi saat melakukan patroli guna mengantisipasi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya yang terjadi, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean mengatakan patroli dilakukan di Jalan KL Yos Sudarso-Jalan Adam Malik-Gatot Subroto-Iskandar Muda-Sudirman-Sisingamangaraja.
Kemudian, Jalan Gatot Subroto-Jalan Ringroad-Setia Budi-Dr.Mansyur-Iskandar Muda-Gajah Mada-S Parman-Kesawan -Lapangan Merdeka dan kembali ke Mako Sabhara di Jalan Putri Hijau, Medan.
“Kita mengimbau masyarakat yang berkumpul-kumpul agar kembali ke rumah masing-masing. Membubarkan kumpulan remaja bersepeda motor yang mencoba melakukan aksi balap liar, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas,” ujar Kompol Pardamean.
Lanjut dikatakan Pardamean, pihaknya juga menyambangi atau melakukan stasioner di tempat yang dianggap sering terjadi kasus 3C dan gangguan geng motor di Medan.
“Selain daripada itu, dalam patroli tersebut, kita juga menangani apabila ada warga yang mengalami kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.