Jumat, 21 Maret, 2025

Nikmati Sabu di Perahu, 2 Nelayan Diciduk Polisi


BELAWAN – Menikati sabu-sabu di atas perahu, dua nelayan ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Sungai Deli, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (24/8/2022) siang.

Kedua pelaku yang diamankan bernama Rahmadhani dan Hamdan Rizki warga Kecamatan Medan Belawan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu dan dua pucuk senjata tajam.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan, kedua pelaku ditangkap sedang menggunakan sabu di atas perahu yang mereka tumpangi.

“Kami lagi apel bersama pihak Muspika Medan Labuhan di lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran narkoba, kita mendapat informasi ada dua nelayan sedang memakai narkoba. Langsung kami ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya,” ucap Herison.

Dikatakan, kedua pelaku sempat membuang barang bukti ke sungai, namun berhasil diamankan.

“Pelaku sempat membuang barang bukti alat hisap narkoba, karena anggota sigap, berhasil mengamankannya,” sambung Herison.

Selanjutnya kedua pelaku lalu diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.