Jumat, 21 Maret, 2025

Mempilukan, Ibu di Medan Jewer Bocah Tetangganya Hingga Memar


MEDAN – Sebuah CCTV yang merekam aksi seorang wanita sedang menjewer anak kecil berkali-kali viral di media sosial. Kini, wanita itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Debora Juliani yang merupakan ibu kandung dari anak kecil itu mengatakan kejadian memilukan tersebut berlangsung, pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya, ia bersama dengan suaminya sedang berada di luar rumah. Kala itu, anaknya yang masih berumur setahun lima bulan dijaga oleh pramusiwi atau baby sister.

Sesampainya di rumah, ia melihat anak perempuannya menangis-nangis. Saat itu pelaku masih berada di lokasi. Pramusiwinya mengatakan anaknya menangis karena digendong pelaku.

Tak lama pelaku pulang. Debora mengaku saat memandikan anaknya baru mendapati luka memar dan sedikit berdarah di bagian telinga kanan. Merasa gusar, anaknya langsung dibawa ke dokter untuk dicek secara medis.

“Karena itu lah, saya cek CCTV yang ada di sekitar rumah. Rupanya ibu yang sempat berkunjung ke rumah itu sempat menjewer anak saya sampai berkali-kali,” ujarnya saat, Minggu (28/8/2022).

Berangkat dari peristiwa itu, ia pun melaporkan pelaku yang rupanya tetangga satu blok rumahnya ke Polrestabes Medan. Hal itu ditandai dengan nomor laporan : STTLP/2662/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 23 Agustus 2022.

“Sebelum dilapor ke polisi memang dia (pelaku) sempat datang ke rumah untuk menanyakan sesuatu ke baby sister saya. Lalu, setelah viral di media, dia minta maaf ke saya. Cuma saya memilih jalur hukum,” katanya.

Di lain pihak, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan saat ini sedang menangani perkara tersebut. Dikatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan, seperti pemeriksaan saksi, olah TKP, dan lainnya.

“Kita selidiki untuk laporannya. Ini sedang proses pemeriksaan saksi dan lainnya,” tutupnya.