Jumat, 4 Juli, 2025

Kades dan Bandar Judi Tembak Ikan di Desa Botung Tertangkap Basah Polres Palas

PADANGLAWAS – Satreskrim Polres Padanglawas (Palas) mengamankan tiga orang tersangka bandar judi tembak ikan.

“Ketiganya ditangkap beserta satu unit mesin judi tembak ikan dan barang bukti uang yang berlokasi di Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Palas. Mereka ditangkap pada Jumat (12/08/2022) sekitar pukul 23.45 WIB,” ujar AKBP Indra Yanitra Irawan Kapolres Palas, Minggu (14/8/2022).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra, pria dengan melati dua dipundaknya ini mengatakan dalam Menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa tersangka berinisial AHS (26), merupakan Bandar Judi jenis mesin Ikan-Ikan di desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten. Padanglawas.

“Personel melakukan penyelidikan dan kemudian sekira pukul 23.45 WIB, melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap tersangka bandar judi meja tembak ikan AHS (26) warga Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas,” ujarnya.

Ia mengaku AHS ditangkap beserta dua orang pemain Judi jenis mesin Ikan-ikan, masing-masing berinisial MTN (49), berprofesi sebagai Kades Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Palas juga beralamat Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Palas, dan berinisial AAN, (29) warga Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Palas.

AKBP Indra Yanitra Irawan mengaku selain mengamankan tiga orang, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin judi ikan-ikan warna Hijau Kombinasi Kuning dan Orange, 1 buah Chips Warna Kuning Kombinasi Orange dan Uang Tunai Rp 900 ribu.


“Jadi dari tiga orang tersebut, satu diantaranya bandar judi tembak ikan yang kita amankan,” ujarnya. Ketiganya, akunya, kini ditahan untuk proses selanjutnya.

BERITA TERKINI

Perusahaan Rokok Baru Lakukan Pemecatan Sepihak Terhadap 6 Orang Karyawannya

Arahindonesia.com | Medan - Perusahaan Rokok Baru Merek "Pavvo Mild" Di Jalan STM Komplek Mentari Eifel B 12 Medan Melakukan Pemecatan Sepihak Terhadap 6...

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Arahindonesia.com | Medan - Setidaknya 200 lebih peserta meramaikan senam massal yang digagas Komunitas Senam Nusantara (KSN) DPW PKS Sumut di Pekan Raya Sumatera...

KPK Geledah Rumah Topan Ginting Kadis PUPR Sumut

Arahindonesia.com | Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...