Senin, 12 Mei, 2025

Gubernur Sumut Tak Ingin Langkat Terjerat Kasus Korupsi Kembali


Langkat – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyinggung soal sejumlah Bupati Langkat yang terjerat kasus korupsi saat memimpin.

Untuk diketahui, baru-baru ini Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Dia terjaring OTT KPK karena terjerat kasus suap. 

Tak hanya Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin juga pernah terjerat kasus korupsi saat dirinya menjadi Bupati. Dia terbukti menikmati uang dari APBD Langkat sebesar Rp 57 miliar dan telah divonis hukuman 2,5 tahun penjara pada tahun 2011.

Oleh karena itu, Edy Rahmayadi mengaku tidak mau ada lagi pejabat di Kabupaten Langkat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ayolah, saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi,” kata Edy saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).

Mantan Pangkostrad itu mengatakan bahwa setiap pejabat yang berurusan dengan penegak hukum akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat. 

“Akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan,” ujarnya. Meski begitu, mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu meminta agar perangkat daerah tidak takut untuk menjalankan program pembangunan daerah.

Jika ada keragu-raguan, Edy meminta agar segera berkoordinasi dengan lembaga terkait. 

“Jangan pulak malah takut bergerak, salah juga. Kalau ragu, koordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan dan lainnya,” sebutnya. 

Tak hanya itu, Edy Rahmayadi juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik. 

Selain itu, juga harus berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. “Anggaran itu ada di OPD, manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk Kepala Desa, karena kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa kalian untuk menyejahterakan rakyat,” tegas mantan Ketua Umum PSSI itu. 

Sementara, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi perhatian mereka untuk di Kabupaten Langkat, yakni soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap, serta gratifikasi. 

“Ini yang jadi perhatian kami di Langkat, ini akhir tahun banyak yang butuh duit. Keledai saja tak mau jatuh di lubang yang sama,” kata Maruli Tua Manurung.