SIMALUNGUN – Warga Juma Sipihir-pihir Dusun I Huta Saran Dolok, Nagori Siporkas, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun geger, lantaran ditemukan tengkorak manusia didalam kolam kosong, Senin (29/8/2022) pagi.
Kerangka yang diketahui bernama Romina Br Sinaga (83) ditemukan didasar kolam kosong oleh anak kandung korban.
Kapolsek Pamatang Raya, AKP Alwan mengatakan, sebelum ditemukan korban Romina dinyatakan hilang oleh keluarga pada Sabtu (12/3/2022).
Korban yang sudah dalam kondisi pikun keluar dari rumah seorang diri dengan memakai pakaian celana panjang motif bunga-bunga warna kuning dan hitam serta baju warna Kuning dengan memakai penutup kepala (Bulan) tujuan ke warung yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Namun sampai sore hari korban tidak kunjung pulang kerumah, lalu tiga anak kandung korban, Rabelson Sumbayak (54), Welman Sumbayak dan (46) dan Jasalmen Sumbayak (55) berusaha melakukan pencarian tetapi tidak menemukan korban juga.
Selanjutnya hari Minggu (13/03/2022) Forkopimca Kecamatan Raya bersama warga ikut mencari korban selama 3 hari namun korban juga tidak ditemukan juga.
“Sehingga Forkopimca dan warga sepakat menghentikan pencarian korban,” ucapnya, Rabu (31/08/2022).
Alwan menambahkan, selang lima bulan kemudian tepatnya hari Minggu (28/08/2022) Welman Sumbayak anak kandung bermimpi dengan korban.
Dimana didalam mimpi tersebut korban menerangkan lokasi mayat korban di salah satu kolam yang tidak terpakai (Juma sipihir-pihir) yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Korban.
Selanjutnya hari Senin (29/08/2022) pagi sekitar pukul 09.00 WIB anak-anak korban beserta keluarga dan warga lain nya berangkat menuju kolam Juma Sipihir-pihir.
Kemudian Rabelson Sumbayak anak korban menemukan penutup kepala (Bulang) korban, lalu Welman Sumbayak menemukan tengkorak kepala korban dari dalam kolam tersebut dilanjut saksi saksi lain dan warga menemukan beberapa tulang belulang korban dari dalam kolam.
Mendapati temuan tengkorak tersebut, pihak Polsek Pamatang Raya langsung turun ke lokasi penemuan tersebut.
“Para saksi merupakan anak-anak kandung korban kepada Kapolsek menerangkan bahwa tulang belulang yang ditemukan dilokasi tersebut merupakan orangtuanya,” ucapnya lagi.
Diakhir, Kapolsek Pamatang Raya ini menyebut bahwa keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan, sehingga pihak Polsek menyerahkan tulang belulang korban kepada keluarga untuk dikuburkan.