Senin, 16 Juni, 2025

Dipecat dan Dipidana Pinta Pengacara Brigadir J Bagi Polisi Pengambil CCTV


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengetahui siapa yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meminta orang yang mengambil CCTV tersebut dikenakan pidana.


“Kalau benar yang dikatakan kapolri itu, maka seharusnya dia diberhentikan menjadi Polri dijadikan tersangka pasal 221 KUHP kemudian juga tersangka pasal 55 dan 56 tentang laporan kami. Dan harus diumumkan amanat presiden kan harus dibuka, kenapa masih disembunyikan kalau memang serius,” Ucap Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).

Kamaruddin juga meminta orang yang mengambil CCTV rusak untuk dipecat sebagai anggota polri. Dia menyinggung amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus dibuka secara transparan.

“Kalau memang ada yang terbukti mencuri CCTV, menghilangkan barang bukti ya copot dong dari polisi, jadikan tersangka, ini nyawa orang loh sudah mati Yoshua masa tak ada kepastian hukumnya, kita cuma dimain-mainin. Padahal presiden 2 sampai 3 kali mengatakan buka seterang terangnya, kok mereka membangkang kepada presiden,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin mengambil CCTV rusak sama dengan melakukan pelanggaran pidana karena menghalang halangi proses penyidikan. Dia menilai pencopotan sejumlah anggota polri hanya bagian dari sanksi administrasi.

“Tidak bisa, kejahatan kok dicopot, ya kejahatan itu dipidana. Nah perbuatan menyembunyikan barang bukti, menghilangkan barang bukti, menghalang-halangi penyidikan itu pidana, kalau pencopotan administrasi. Jadi jangan hukumnya dibolak-balik macam nggak ngerti hukum. Kalau itu pidana proses pidana dong jangan administrasi. Administrasi ditindaklanjuti dengan pidana ya boleh,” katanya. (R11)

BERITA TERKINI

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan: Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

Arahindonesia.com | Medan - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru memicu gejolak perlawanan dari arus...

Satuan Brimob Polda Sumut turun ke Belawan,laksanakan Operasi antik 2025: antisipasi gangguan kamtibmas

Arahindonesia.com | Belawan – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik 2025, Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut yang tergabung...

Ketum GPBN, Daffasya Sinik Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut dan Keluarga

Arahindonesia.com | Medan - Ketua Umum Gerakan Pemuda Barisan Negeri, Muhammad Daffasya Adnan Sinik SH mengecam penghinaan kepada Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution dan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...