BATANG KUIS – Polsek Batang Kuis Amankan dua pelaku pencurian komponen perangkat tower XL Axiata. Kedua pelaku yakni Mulianto (42) dan Ahmad Andre (30), keduanya warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Batang Kuis, Deli Serdang.
Dua pelaku diamankan aparat Polsek Batang Kuis Minggu (21/8/2022), sekira pukul 03.30 WIB saat melakukan aksinya di Dusun II Desa Bakaran Batu, Batang, Deli Serdang, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah linggis, 1 buah obeng dan 1 box perangkat Tower XL serta 2 potongan kabel.
Informasi diperoleh, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari warga tentang adanya aksi pencurian perangkat komponen tower XL Axiata kepada Polsek Batang Kuis.
Atas laporan warga itu, Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan. Dan pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 03.30 wib unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang di duga hendak melakukan pencurian komponen perangkat Tiang Tower XL di Dusun II Desa Bakaran Batu, Batang Kuis, Deli Serdang.
Atas informasi tersebut Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Rahmad Ramadona Hutagaol langsung melakukan pengendapan di seputaran Tiang Tower XL Axiata.
Saat melakukan pengendapan tim melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat tiang tower XL, sehingga kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Batang Kuis berserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu SH, membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian perangkat komponen tiang tower XL Axiata, pada Minggu (21/8/2022).
“Sudah kita amankan kedua pelaku serta barang bukti dan akan kita tindak lanjuti sesuai proses hukum,” jelas Simon.