Kamis, 22 Mei, 2025

Demo Para Guru PAUD di Kantor Gubernur, Desak Edy Rahmayadi Minta Kesejahteraan


MEDAN – Ratusan Guru PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) se-Provinsi Sumatera Utara, duduki Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (30/08/2022).

Mereka menggelar aksi damai dalam rangkaian HUT HIMPAUDI ke-17, sekaligus menuntut adanya perhatian Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk pemenuhan hak-hak kesejahteraan Guru PAUD di Sumut, sehingga sejajar dengan guru-guru lainnya di Indonesia.

Selain Pengurus Wilayah HIMPAUDI Sumut, hadir juga dalam aksi damai itu Pengurus Daerah HIMPAUDI, di antaranya Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat.

Dalam aksi damai itu, mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hak-hak Guru PAUD dinilai bisa dipenuhinya dengan revisi UU Sisdiknas itu.

Spanduk lainnya bertuliskan “Menjadi Guru PAUD adalah pekerjaan yang jauh tidak mudah, karena dituntut untuk mendidik penuh krativitas, tanpa meninggalkan rasa cinta dan kasih sayang untuk setiap muridnya”.

Selain itu, dituliskan juga “Menjadi Guru PAUD adalah ujung tombak generasi penerus bangsa, yang sudah sepatutnya kita hargai dan hormati sepanjang hidupnya”.

Para Guru PAUD juga dengan riangnya menyuarakan tuntutan hak-hak mereka tersebut. Mereka juga sambil bernyanyi hymne PAUD serta memperagakan cara mereka mengajar para peserta anak didik PAUD.

Ketua Panitia HUT ke-17 HIMPAUDI Sumut, Roslinda Br Ginting, mengatakan aksi damai yang sama juga digelar pada Guru PAUD se-Indonesia di Tugu Monas Jakarta dan di daerah lainnya di Indonesia.

“Tuntutannya sama, yaitu bagaimana agar ada perhatian kepada guru-guru PAUD, ada persamaan dengan guru-guru lainnya di Indonesia,” ujar Roslinda, didampingi Sekretaris PW HIMPAUDI Sumut, Aswan dan jajaran pengurus lainnya.

Roslinda Br Ginting mendesak Gubernur Sumut, Edy Raymayadi, memperhatikan nasib pada Guru PAUD.

Ia mengatakan masih ada Guru PAUD yang gajinya Rp 100.000 hingga Rp 400.000 per bulan.

Terlihat sedikit kekecewaan pada Guru PAUD karena tak ditemui Gubernur Edy Rahmayadi.

Perwakilan yang diutus adalah Staf Ahli Gubernur, Agus Tripriyono.

Dalam sambutan Gubernur Edy yang dibacakan Agus Tripriyono, disebutkan dukungan Pemprov Sumut menuntut hak-hak kesejahteraan para Guru PAUD di Sumut dan di Indonesia pada umumnya.

Agus Tripriyono berharap agar para anggota DPR, DPRD dan seluruh pejabat terkait, berkenan memperhatikan nasib para Guru PAUD, salah satunya dengan mendukung revisi UU Sisdiknas.

“Pemprov Sumut mendukung direvisinya UU Sisdiknas,” ujar Agus.