![]() |
Teks foto: Istimewa |
ArahIndonesia – Eks Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, dikabarkan ditangkap tim Mabes Polri terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo ditangkap Timsus Mabes Polri dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Iya, ditahan di Brimob,” kata sumber kepolisian dikutip dari suara.com, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, dari pantauan terlihat sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).
Para pasukan Brimob tersebut dikabarkan datang dengan menggunakan tiga unit kendaraan taktis.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Andi.
Sebelumnya diberitakan, Eks Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam oleh timsus di Mabes Polri.
Usai diperiksa selama 7 jam, orang yang memiliki bintang dua dipundaknya ini langsung dicopot oleh kapolri dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Editor